10 MABADI ILMU TAJWID

 

MABADI ILMU TAJWID


Ketahuilah bahwasanya ilmu tajwid termasuk semulia-mulianya ilmu secara mutlak.

Sebagaimana dengan ilmu-ilmu yang lainnya, maka ilmu tajwid memiliki 10 mabadi:


Sesungguhnya mabadi setiap ilmu ada sepuluh:  batasan (definisi), pokok bahasan, kemudian buahnya, keutamaan, nisbah, penemunya, nama, sandaran, hukum syar’inya serta permasalahannya. Siapa yang memahami sebagiannya cukup baginya. Dan siapa yang memahami seluruhnya, maka ia akan meraih kemuliaan.



1.     Batasan (Definisi) :

Secara bahasa :
 Kata tajwid merupakan bentuk masdar dari kata :
جَوَّدَ- يُجَوِّدُ- تَجۡوِيدًا, atau    حَسَّنَ  
artinya:“membaguskan”.

Sedangkan secara istilah, tajwid bermakna

إِخۡرَاجُ كُلِّ حَرۡفٍ مِنۡ مَخۡرَاجِهِ مَعَ إِعۡطَائِهِ حَقَّهُ وَ مُسۡتَحَقَّهُ
“Mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya beserta memberikan sifat hak dan mustahaknya.”







 2.     Namanya : Ilmu Tajwid

3.     Pokok bahasan ilmu Tajwid :

Mencakup kalimat Al-Quran dengan memberikan hak beserta mustahak huruf-hurufnya tanpa disertai dengan takalluf atau ta’assuf dalam pengucapannya. Sebagian ulama menambahkan hadits Nabi karena hadits termasuk jenis wahyu.

4.     Buah Manfaat mempelajari ilmu Tajwid:

Menjaga lidah dari lahn (melenceng dari kebenaran) ketika membaca Al-Quran), supaya pembaca Al-Qur’an mendapatkan ridho rabnya dan mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun di akherat








5.     Nisbah :

Ilmu tajwid merupakan ilmu syar’i yang berhubungan dengan Al-Quran Al-Karim. Ilmu syari yang mulia ini datang dari Allah ta’ala dengan hukum-hukumnya..

. 





6.     Penemu dasar ilmu tajwid

 

Secara praktik:

Rasulullah Muhammad Shallaahu ‘alaihi wasallam, karena beliau bertalaqqi langsung kepada malaikat jibril ‘alaihi as salaam dan jibril kepada Allah ta’ala. Kemudian para sahabat bertalaqqi kepada Rasulallah dan tabiin bertalaqqi kepada para sahabat  dan terus turun temurun hingga sampai kepada kita sekarang dengan tajwid dan tartil.

 

Peletak dasar ilmu tajwid secara teori:
terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama tentang siapa peletak pertama teori ilmu tajwid
.

Ada yang mengatakan:

- Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi
- Abul Aswad Ad-Duali
- Hafsh bin Umar Ad duriy perowi Imam Abu ‘Amr al-Bashory

- Imam-imam ahli Qiroah

 

 



7.     Keutamaan :

Salah satu ilmu yang paling mulia karena berhubungan dengan Kalamullah.

8.     Permasalahan Ilmu tajwid :

Permasalah yang akan dibahas adalah kaidah-kaidah ilmu tajwid yang menyeluruh yang sudah ditetapkan oleh para ulama qiraah seperti hukum-hukum nun sakinah, tanwin, mim, dll.

9.     Sandaran :

Dari tatacara praktik bacaan rasulillaah shallaahu ‘alaihi wasallam, tatacara ini sampai kepada kita dengan jalan periwayatan dari para sahabat, para tabiin para masyaikh para ulama yang sanadnya tersambung kepada rasulallah.






10.  Hukum mempelajari tajwid:

Mempelajari secara teori dari hukum-hukum tajwid fardhu kifayah.

Hukum mengamalkan tajwid ketika membaca Al Quran Fardhu ‘ain bagi setiap pembaca al quran dan dalil-dalil tentangnya dari Al-Qur’an, Hadits dan Ijma ulama.

 

 

 Referensi:

Kitab Taisirurrohman fii tajwiidil qur'an karya DR. Sa'ad Abdul Hamid

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKHORIJUL HURUF (3)