10 MABADI ILMU TAJWID
MABADI ILMU TAJWID
Ketahuilah bahwasanya ilmu tajwid termasuk semulia-mulianya ilmu secara mutlak.
Sebagaimana dengan ilmu-ilmu
yang lainnya, maka ilmu tajwid memiliki 10 mabadi:
1.
Batasan
(Definisi) :
Secara bahasa :
Kata tajwid merupakan bentuk masdar dari
kata :
جَوَّدَ- يُجَوِّدُ- تَجۡوِيدًا, atau حَسَّنَ
artinya:“membaguskan”.
Sedangkan
secara istilah, tajwid bermakna
إِخۡرَاجُ كُلِّ حَرۡفٍ مِنۡ مَخۡرَاجِهِ مَعَ إِعۡطَائِهِ حَقَّهُ
وَ مُسۡتَحَقَّهُ
“Mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya beserta
memberikan sifat hak dan mustahaknya.”
3. Pokok bahasan ilmu Tajwid :
Mencakup kalimat Al-Quran dengan memberikan hak beserta mustahak
huruf-hurufnya tanpa disertai dengan takalluf atau ta’assuf dalam pengucapannya. Sebagian ulama menambahkan hadits Nabi karena hadits
termasuk jenis wahyu.
4. Buah Manfaat mempelajari ilmu Tajwid:
Menjaga lidah dari lahn (melenceng
dari kebenaran) ketika membaca Al-Quran), supaya pembaca Al-Qur’an mendapatkan ridho rabnya dan
mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun di akherat
5. Nisbah :
Ilmu tajwid merupakan ilmu syar’i yang berhubungan dengan
Al-Quran Al-Karim. Ilmu syari yang mulia ini datang dari Allah ta’ala dengan
hukum-hukumnya..
.
6.
Penemu
dasar ilmu tajwid
Secara praktik:
✅
Rasulullah Muhammad Shallaahu ‘alaihi wasallam, karena beliau bertalaqqi
langsung kepada malaikat jibril ‘alaihi as salaam dan jibril kepada Allah
ta’ala. Kemudian para sahabat bertalaqqi kepada Rasulallah dan tabiin
bertalaqqi kepada para sahabat dan terus turun temurun hingga sampai
kepada kita sekarang dengan tajwid dan tartil.
✅Peletak
dasar ilmu tajwid secara teori:
terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama tentang siapa peletak pertama
teori ilmu tajwid.
Ada yang mengatakan:
- Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi
- Abul Aswad Ad-Duali
- Hafsh bin Umar Ad duriy perowi Imam Abu ‘Amr al-Bashory
- Imam-imam ahli Qiroah
7. Keutamaan :
Salah satu ilmu yang paling mulia karena berhubungan dengan
Kalamullah.
8. Permasalahan Ilmu tajwid :
Permasalah yang akan dibahas adalah kaidah-kaidah ilmu tajwid yang menyeluruh yang sudah ditetapkan oleh
para ulama qiraah seperti hukum-hukum nun sakinah, tanwin,
mim, dll.
9. Sandaran :
Dari tatacara praktik bacaan rasulillaah shallaahu ‘alaihi
wasallam, tatacara ini sampai kepada kita dengan jalan periwayatan dari para
sahabat, para tabiin para masyaikh para
ulama yang sanadnya tersambung kepada rasulallah.
10. Hukum mempelajari tajwid:
✅
Mempelajari secara teori dari hukum-hukum tajwid fardhu kifayah.
✅ Hukum
mengamalkan tajwid ketika membaca Al Quran Fardhu ‘ain bagi setiap pembaca al
quran dan dalil-dalil tentangnya dari
Al-Qur’an, Hadits dan Ijma ulama.
Komentar
Posting Komentar